Buku ini merupakan dokumen lengkap yang memuat Instrumen Internasional yang diadopsi perserikatan BAngsa-Bangsa ( PBB ), dan Instrumen Regional Hak Asasi Manusia (Regional Eropa, Amerika dan Afrika ).Pembaruan isi buku ini mencakup keberadaan Dewan Komisi
Bibliografi
Usaha atau uapaya mencari solusi dari kondisi hukum dan peradilan kita yang sudah parah sekarang ini memerlukan pendekatan secara menyeluruh, secara komprehensif. Tidak bias perbaikan yang sifatnya hanya parsial atau piecemeal solution.
Sebagai hukum dasar tertulis (grondwet) bagian dari konstitusi (constitutie). UUD mengatur secara mengikat tata cara pemerintahan di suatu Negara termasuk di dalamnya pengaturan fungsi, wewenang, dan kedudukan lembaga-lembaga Negara (staatsorganen),
Buku ini menguraikan interaksi dan perdebatan antara kekuatan-kekuatan politik di dalam dan diluar konstituante tahun 50-an ia dapat memperluas dan meluruskan persepsi kita tentang masa bersangkutan, secara hukum konstisional ini sebenarnya tidak menimbulkan masalah karena tidak ada halangan menurut hukum bagi konstituante untuk meneruskan sidang, status konstituante tidak pernah bersidanh lagi…