Penegakan hukum di Indonesia saat ini, di nilai tidak mencerminkan keadilan dan tidak berpihak pada masyarakat luar. Sorotan tajam ditunjukan kepada aparat penegak hukum, yaitu polisi,jaksa,hakim,serta advokat,yang dipersalahkan sebagai penyebab merosotnya kewibawaan hukum. pembaca buku ini, akan diajak untuk memahami suatu putusan, dan bagaiana hakim berusaha melakukan penemuan hukum, untuk me…
Bibliografi