Buku ini dapat dikaitkan dengan substansi demokrasi electoral dan kepentingan membangun birokrasi yang baik dalam negara. kita akui sejarah kepemiluan di Indonesia tidak pernah tuntas menyelesaikan persoalan netralitas ASN, meski berbagai peraturan perundangan mengaturnya.
Bibliografi
Buku ini sangat bemanfaat untuk di baca kalangan akademisi praktisi dan mahasiswa yang ingin memahami faktor apa saja yang dapat menyebabkan hapusnya hak penututan dan menjalankan pidana. Karena buku ini penulis memaparkan dan menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan penghentian penututan dan penghapusan pidana.rn