Dalam perkembangan sistem ekonomi Indoensia, persaingan usaha menjadi salah satu instrument ekonomi sejak saat reformasi digulirkan. Hal ini ditunjukkan melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 merupakan tonggak bagi diakuinya persaingan usaha yang sehat sebagai pilar ekonomi dalam sis…
Buku ini disusun oleh para pakar hukum yanng sudah memiliki banyak pengalaman dibidang persaingan usaha buku ini merupakan sumbangan yang sangat berharga tidak hanya memahami dan mendalami substansi UU nomor 5 tahun 1999 juga dapat memberikan gambaran pekembangan penerapan hukum persaingan di negara kiranya buku ini dapat pula menjadi literatur hukum persaingan usaha dalam pengembangan kurikulu…