Bibliogfrafi : hlm. 375rnIndeks
Pengadaan tanah untuk pembangunan di Indonesia selalu menimbulkan konflik karena regulasi yang ada selama ini tidak terbentuk undang-undang yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Persoalan mendasar adalah nilai ganti rugi tidak menjamin kehidupan yang lebih baik bagi pemegang hak atas tanah, karena itu sudah saatnya pendekatan hukum diganti dengan pendekatan kesejahteraan