Buku ini mengkaji dan memaparkan kaitan antara negara hukum, politik hukum, dan konfigurasi politik hukum kekuasaan kehakiman, fungsi dan kewenangan Mahkamah Agung, fungsi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi, fungsi dan kewenangan Komisi yudisial, buku ini juga menguraikan karakter politik hukum kekuasaan kehakiman pada rezim orde lama, orde baru dan orde reformasi.
BUku ini memiliki urgensi sebagai refleksi dan potret praktek korupsi dalam masyarakat Indonesia. bagi para pengamat dan pendukung otda, buku ini bisa menjadi acuan untuk menyempurnakan model otonomi daerah. bagi para politisi, buku ini bisa menjadi alat untuk mengenali diri, partai, dan masyarakatnya. bagi para koruptor? buku ini mengajak, agar sekereng juga berniat mencari jalan pertobatan