Buku ini juga sedikit mengulas hukum koperasi yang berlaku di Singapura khususnya aspek hukum pemegang saham dan di reksi , yang mempresentasikan single-tier managemen sistem pada bab akhir di bahas pula Coparate social responsibility.
Merger perusahaan publik (emiten) memiliki kompleksitas lebih dibandingkan dengan perseroan biasa (nonpublic) antara lain karena, adanya persyaratan-persyaratan pencatatan saham yang diberlakukan oleh otoritas bursa wajib untuk dipenuhi, di samping tentunya pelaksanaan due diligence oleh professional dengan rambu-rambu tang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan institusi profesi.