Buku ini berusaha menyajikan materi dasar yang dibutuhkan paparan-paparan mengenai aspek yuridis, tinjauan historis, analisis dan lain sebagainya diupayakan tidak saja bagi kepentingan studi para teoritis, melainkan pula bagi para praktisi dan penegak hukum. terutama bagi siapa saja yang menangani masalah penyalahgunaan narkotika, baik dalam lingkup nasional maupun dalam rangka kerjasama intern…
adapun ilmu pengetahuan hukum utama yang harus dikuasai meliputi tiga bagian yakni : Ilmu Hukum (Pengantar), Filsafat Hukum dan tata hukum atau hukum positif (yang merupakan hukum yang berlaku saat ini di negara tertentu. demikian di Indonesia memiliki tata hukum).Ilmu pengetahuan non hukum yang relevan bagi studi hukum misalnya : Sosiologi, Psikologi, Antropologi Budaya, Ilmu Ekonomi, Ilmu Po…
ISBNBibliografi