Dalam buku ini semua pemahaman hukum di kaji mendalam, bahkan pada bab tertentu kajiannya dilengkap oleh filsafat hukum islam karena hukum islam merupakan bagian dari sejarah filsafat hukum di dunia. buku ini juga menguraikan metode filsafat hukum rene descrates, de spinoza, leibniz, samuel pufendorf, christian wolff, dan jhon locke. buku ini juga menguraikan sejarah hukum di Indonesia, sepertiā¦