Buku ini menekankan bahwa hukum lingkungan adalh hukum administrasi sehingga dalam pengelolaan lingkungan besar sekali peranan instrumen lingkungan dari pemerintah yang berfungsi sebagai perlindungan & pengelolaan SDA dilaksanakan oleh pemerintah dengan peran masyarakat di indonesia termasuk kalimantan selatan mempunyai SDA yang berlimpah tetapi karena lemahnya peran pemerintah kondisinya sanga…
Bibliografi