kajian buku ini akan difokuskan pada dasar-dasar hukum media sehingga lebih bersifat pengantar. namun demikian, buku ini sangat penting sebagai pintu gerbang dalam memasuki belantara hukum media yang sangat kaya nuansa dan luas, yang selama ini kurang mendapat perhatian, baik dari kalangan akademis/praktisi hukum maupun kalangan media dan masyarakat