Membahas seluk beluk hukum pidana internasional diantaranya pengertian, ruang lingkup dan asal mula hukum pidana internasional ; sumber, subjek dan tujuan hukum pidana internasional perintis ; pengadilan pidana internasional khusus ; pengadilan pidana internasional campuran ; dan pengadilan pidana internasional permanen