melalui UU no 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah ini di lakukan pengaturan yang bersifat afirmatif yang di mulai dari pemetaan urusan pemerintahan yang akan menjadi ploritas daerah dalam pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya
Paket buku hukum ini terdiri atas 1013 peraturan per UU dalam 5 jilid di susun dalam 110 bidang hukum yang paling di kenal dalam sejarah hukum indonesia sejak zaman hindia belanda yakni jilid 1 (tata negara) jilid 2 (administrasi) jilid 3 (pidana,perdata,kependudukan) jilid 4 (dagang,perpajakan dan perburuhan) dan jilid 5 (agraria dan perhubungan)