Buku ini berisikan pedoman teknis administrasi dan teknis peradilan tata usaha negara dilingkungan mahkamah agung ri
Buku ini dinamakan buku II yaitu pedoman teknis administrasi dan teknis peradilan diperadilan tingkat pertama dan tingkat banding, serta lampiran formulis-formulir yang berlaku di setiap lingkungan peradilan.
penyusunan cetak biru bertolak dari implementasi cetak biru 2003 oleh karena itu dibutuhkan evaluasi yang dilakukan terhadap hasil pelaksanaan cetak biru pertama dilakukan dengan ODA. ODA menganalisa di 7(tujuh) area "peradilan yang agung" yang di kelompokan ke dalam 3(tiga) kelompok yang terdiri dari driver (pengarah/pengendali) system and enabler (sistim dan penggerak), dan result (hasil)
Di terbitkannya buku panduan ini dimaksudkan untuk pedoman bagi para peserta dalam mengikuti seluruh kegiatan rapat kerja nasional dan di harapkan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien
Penerbitan buku himpunan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung RI merupakan salah satu upaya mengkompilasi kebijakan-kebijakan piminan Mahkamah Agung RI juga di maksudkan untuk memenuhi kebutuhan sebagai bahan acuan bagi para pejabat dan atau aparat badan peradilan dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari, yang memuat kumpulan surat-surat keputusan ketua mahkamah agung RI dari tahun 2010 sa…
Kecepatan Penganan Perkara, KOnsistensi putusan, dan putusan yang berkualitas adalah isu sekaligus harapan publik yang ditujukan pada proses pemeriksaan perkara di Mahkamah Agung. bagi Mahkamah Agung sendiri, ketiga isu tersebut sangat relevan dengan kedudukannya sebagai pengadilan tertinggi yang putusannya akan dijadikan acuan standar oleh pengadilan di tingkat bawah. merespon harapan tersebut…
Pengadilan Tinggi berkedudukan di Ibukota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah propinsi, pembentukan kantor pengadilan tinggi dibentuk dengan undang-undang, organisasi pengadilan tinggi terdiri dari pimpinan pengadilan negeri yang terdiri dari seorang ketua dan seorang wakil ketua, hakim anggota, panitera dan sekretaris, panitera merangkap sebagai sekretaris. ketentuan lengkap mengena…
Dalam rangka memenuhi surat sekretaris mahkamah agung bno.508/SEK/OT 01.2/XI/2011 perihal penyusunan laporan tahunan 2011, maka dengan ini telah tersusun laporan tahunan badan urusan administrasi tahun 2011. laporan ini disusun sebagai wujud transparansi dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2011 dalam melaksanakan kegiatan program kerja maupun tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di l…
Isu Sentral dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk dan mekanisme "Pemaksa" terhadap pejabat TUN yang tidak bersedia secara suka rela memenuhi putusan peradilan tata usaha negara? berdasarkan hasil kajian, ketiadaan bentuk dan mekanisme "Pemaksa" putusan TUN yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap pejabat TUN serta sikap tidak taat hukum pejabat TUN telah menimbulkan ketidakpastian …
Laporan Tahunan Periode tahun 2004 yang disampaikan pada tanggal 14 april 2005 ini adalah laporan tahunan pertama yang disampaikan kehadapan publik. laporan tahunan ini seharusnya dilaksanakan setiap tanggal 31 maret dengan menggunakan momentum penerapan sistem satu atap yang dimulai tanggal 31 maret 2004 yang lalu.