Relasi antara politik hukum dalam praktek penegakan hukum pidana masih kuat intervensi Negara. Pendekatan penegakan hukum lebih mengedepankan prinsip menjalankan aturan seperti yang dipahami kalangan proseduralis-legalistik sehingga dalam menegakan hukum seringkali substansi keadilan terabaikan. Padahal, penegakan hukum merupakan hakikat interaksi sosial yang melibatkan perilaku manusia dan sek…