Selain memaparkan hubungan kuasa antara konfigurasi politik dan produk hukum dengan mengkaji hukum Pemilihan Umum, hukum Pemerintahan (di daerah) dan hukum Agraria, buku ini juga merupakan kajian ilmu hukum yang dipadukan dengan ilmu Politik, oleh karena itu isinya berbeda dengan tulisan-tulisan yang menggunakan pendekatan normatif semata.
Selain memaparkan hubungan kuasa antara konfigurasi politik dan produk hukum dengan mengkaji hukum Pemilihan Umum, hukum Pemerintahan (di daerah) dan hukum Agraria, buku ini juga merupakan kajian ilmu hukum yang dipadukan dengan ilmu Politik, oleh karena itu isinya berbeda dengan tulisan-tulisan yang menggunakan pendekatan normatif semata.