Sumber utama penulisan buku ini adalah KUH perdata yang meliputi buku 1 tentang orang, buku 2 tentang benda,buku 3 tentang perikatan, dan buku 4 tentang pembuktian dan kadaluarsa, sehingga pembahasan dalalm buku ini pun meliputi materi hukum tentang keluarga,hukum benda, hukum jaminan, hukum perikatan, dan hukum perjanjian