Deponeering oleh : jaksa agung Basrief Arief dalam tap rn001/A/JA/2011 atas nama Chandra Marta Hamzah S tAPrn002/a/ja/2011 atas nama Bibit Samad Rianto sama sekali tidak menghapus status Bibit dan Chandra sebagai tersangka hal ini berarti bahwa dugaan dengan tindak pidana dilakukan bibit dan chandra rnChandra masih melekat dalam diri mereka. Bahkan putusan deponering tersebut memberikan justifiā¦