Dengan pendekatan historis normatif, buku ini dirancang secara tematis dan terintegrasi yang mengupas objek materi berupa produk berupa pemahaman faqih yang seharusnya dan semestinya diterima serta ditaati. sementara secara sosio-empirik, mengkaji dimensi-dimensi hukum islam yang sudah mempola dan menjadi kebiasaan permanen yang melembaga prilaku kehidupan masyarakat muslim.