Buku ini membahas materi utama menyangkut politik hukum kita menuju hukum nasional, demi terwujudnya negara hukum Republik Indonesia. Dari bab I sampai bab V membahas pemikiran-pemikiran umum mengenai politik hukum dan peranan hukum bagi pembangunan bangsa dan negara, dari bab VI sampai bab X bagaimana politik hukum dapat diterapkan dalam bidang hukum tertentu.
Bibliografi