Korupsi merupakan masalah global dan merupakan musuh bersama bagi negara-negara di dunia dengan munculnya konvensi united nations convention against corruption (UNCAC) dimana indoensia sudah mengikat dari pada konvensi ini dalam kaitannya dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan telah diatur di dalam pasal 35 UNCAC konsep kompensasi atas kerugian yang diderita akibat sebuah tindak pidana jug…
Bibliografi