Salah satu paradigma dalam pemikiran hukum adalah lahirnya para penganut aliran sosiologis. Para ekspononen hukum tersebut berhasil menampilkan dirinya sebagai paradigma dalam sejarah penelitian hukum.
Progresif berasal dari kata progress yang berarti kemajuan. Hukum hendaknya mampu mengikuti perkembangan zaman, mampu menjawab perubahan zaman dengan segala dasar di dalamnya, serta mampu melayani masyarakat dengan menyandarkan pada aspek moralitas dari sumber daya manusia penegak hukum itu sendiri. Budaya hukum masyarakat dan budaya hukum penegak hukum itu sendiri harus dibenahi. Bagaimana mun…
Index
Indeks