Secara garis besar, metode penelitian ilmu hukum tidak jauh berbeda dengan metode penelitian ilmu-ilmu lainnya. Metode penelitian hukum disini yang obyeknya adalah hukum itu sendiri menjadi menarik Karena hukum tidak hanya dibahas sebagai norma keadilan dalam sistem moral (the ideal law), akan tetapi hukum sebagai pola perilaku sosial (the empirical law dengan pendekatan structuralism) dan seba…