Peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak terlepas dari pemahaman atas hak-hak dan kewajiban yaitu pemahaman atas aspek-aspek hukum kesehatan secara lebih khusus agar terhindar dari jerat hukum dalam melaksanakan tugas-tugas kesehatan di sisi lain pasien yaitu pada prinsipnya adalah pihak yang lemah perlu mendapatkan perlindungan hukum seperti diamanatkan oleh perundang-undangan dibidang keseh…