Berkaitan dengan perbatasan antarnegara, hukum Internasional memberikan kontribusi yang cukup penting, terutaam dalam pelaksanaan perundingan dalam penandatanganan persetujuan atau perjanjian perbatasan antarnegara. hukum Internasional secara tegas dan jelas memberikan batasan tentang pemanfaatan sementara wilayah perbatasan antarnegara tanpa harus mempengaruhi klaim oleh para pihak. Hal ini da…