Buku ini berusaha menyediakan kerangka kerja syariah untuk mengatur pasar modal dalam Dunia Ekonomi sekarang. Dunia pembiayaan yang kontemporer menyaksikan pertumbuhan kegiatan pasar modal syariah sebagai suatu sistem yang pararel dengan prinsip-prinsip modern. Disamping perkembangan yang cepat dalam ekonomi Islam . Peraturan mengenai pasar modal yang Islam berada tertinggal jauh di belakang.
Kegunaan buku ini adalah untuk mengidentifikasi Dinar Emas sebagai mata uang alternatif yang stabil dalam sistem ekonomi implementasinya dalam bisnis serta perdagangan. Ia bermaksud untuk mengklarifikasi masalah praktis syariah dan hukum dimana pelaku bisnis dari modern dan lingkungan syariah dapat memahami dan mempraktekannya.