Bibliografi
Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam rangka mengembangkan Ilmu Hukum Pidana Islam atau Fiqih Jinayat tujuannya adalah untuk mengkaji secara mendalam bagaimana konsep hukum Pidana menurut Al-Quran.
Dalam Hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. kedua istilah tersebut di definisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan NYA.
Buku ini menyajikan dengan terang dan jelas mengenai hukum Islam dengan bahasannya yang antara lain: Pengertian hukum pidana Islam, perbandingan antarahukum islam dengan hukum positif, pembagian jarimah, unsur formal dan material jarimah, sumber aturan pidana
Bibliografi
Buku perkawinan islam ini diterbitkan oleh perpustakaan Fakultas hukum UII hingga kini buku ini digunakan sebagai buku wajib di fakultas hukum UII dan berbagai perguruan tinggi di indonesia buku ini selain untuk memenuhi kebutuhan intern UII juga untuk memenuhi permintaan berbagai pihak diluar UII yang sering menayakan dan mencari buku ini buku ini dilakukan beberapa kali perbaikan diantaranya …
Bibliografi
bibliografi