Ruang Lingkup Hukum Acara pidana di Indonesia meliputi mencari kebenaran, penyelidikan, penyidikan dan pelaksanaan pidana (eksekusi) oleh jaksa. dengan terciptanya kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP), berarti pertama kalinya Indoonesia melakukan kodifikasi dan unifikasi yang lengkap, meliputi seluruh proses pidana dari awal (mencari kebenaran) sampai pada kasasi di mahkamah agung, le…
Dalam buku ini semua rumusan delik dirinci bagian inti deliknya (delictsbestandelen) agar memudahkan penuntut umum menyusun dakwaan dan terdakwa atau penasihat hukumnya dalam mengajukan pembelaan, karena bagian inti delik itulah yang harus dibuktikan di sidang pengadilan. Apabila bagian inti delik tidak terbukti maka putusan adalah bebas (vrijspraak).