Buku Berita Acara RI Tahun 2013, No. 1640-1661 ini menjelaskan tentang Peraturan Menteri Perhubungan RI, Peraturan Menteri Perdagangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Pertanahan dan Peraturan Kepala Badan Tenaga nuklir Nasional serta Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Buku Berita Acara RI Tahun 2013, No. 1396-1467 ini membahas tentang Peraturan-peraturan Kepala Badan Pust Statistik, Peraturan-peraturan Manteri, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Buku Berita Negara RI Tahun 2013 No. 1535-1607 ini membahas Peraturan-peraturan Menteri, Peraturan Dewan Kehormatan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air mengatur berbagai hal mengenai pengelolaan sumber daya air yang antara lain mengenai pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, bendungan, air, sungai, sumber daya air, dan daerah aliran sungai. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, peraturan ini memuat berbagai ketentuan mengenai irigasi, bendungan, air, sungai, sumber daya air, daerah al…
Mengolah dan memanfaatkan potensi perikanan perairan indonesia diperlukan data informasi tentang sumber daya laut yang mendukung pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan bertanggung jawab kegiatan pengkajian stok ikan diperairan indonesia merupakan satu kegiatan penting dalam upaya memanfaatkan sumber daya secara lestari dan berkelanjutan guna menunjang program perikanan yang salah satu…
Bibliografi
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Pembuatan akta otentik ada yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, perlu diadakan pembaharuan dan pengaturan kembali secara menyeluruh dalam sat…
Keberadaan saksi dan korban sangat menentukian jalan mengungkapkan adnya suatu tindak pidana pada proses peradilan pidana oleh karenanya UU ini memberikan perlindungan terhadap saksi & korban yang lebih menyempurnakan dari UU terdahulu.
Dalam menghadapi tantangan dewasa ini diperlukan adanya penguatan regulasi untuk mendukung pengembangan & pemberdayaan tenaga kesehatan melalui penepatan pelaksanaannya, peningkatan kerjasama lintas sektor & peningkatan pengelolaannya setara berjenjang pusat & di daerah. Untuk itu , di sahkan undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan …