Buku ini berisi tentang pembahasan materi rapat kerja nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tahun 2008, dan berisi mengenai laporan penanggung jawab rapat kerja nasional mahkamah agung republik Indonesia tahun 2008 dan berbagai pembahasan rapat kerja nasional mahkamah agung republik indonesia tahun 2008
Kepaniteraan Mahkamah Agung telah menerbitkan rumusan hasil rapat pleno kamar dalam sebuah buku yang digabungkan dengan berbagai kebijakan dibidang teknis dan manajemen perkara. Dalam penerbitan sekarang ini, kami menyajikan rumusan hasil rapat pleno kamar tersebut secara tersendiri dengan sistematika yang berbeda. Jika sebelumnya disusun berdasarkan kronologis SEMA, maka pada penerbitan sekara…
Menjelaskan surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2004, tanggal 28 Maret 2014 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2013 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan berikut dengan lampiran yaitu tentang rumusan hukum hasil pleno kamar perdata.
Penerbitan buku ini merupakan penggabungan secara lengkap dari SEMA dan PERMA , baik yang masih diberlakukan sejak tahun 1951 samapi dengan tahun 2007, guna memenuhi kebutuhan dan tambahan pengetahuan bagi para pejabat maupun petugas dalam jajaran 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, dalam melksanakan tugas sehari-sehari.
Sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 46 undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan dalam rangka membrikan dukungan di bidang teknis dan administrasi perkara pada 4 (empat) lingkungan peradilanperlu menetapkan organisasi dan tata kerja kepaniteraan dan kesekretarian peradilan.
Sebagai pelaksanaan undang undang no.4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman, (lembaran negara RI tahun 2004 no.8, tambahan lembaran negara no.4358, dipandang perlu menetapkan susnan organisasi dan tata kerja satuan organisasi di lingkungan sekretariat pengadilan dalam lingkungan peradilan militer.
buku ini berisikan surat edaran Mahkamah Agung dan peraturan mahkamah agung dari tahun 2008 sampai tahun 2014. sema tahun 2008 berisikan 13 surat edaran dan 3 peraturan mahkamah agung (Perma). sema tahun 2009 berisikan 14 surat edaran 4 Perma dan sema 2010 sampai dengan 2014
cakapan dari isi profil mahkamah agung ini adalah yaitu adanya arti lambang MA, sejarah MA, dan fungsi mahkamah agung RI sebagai tonggak pelaksana reformasi birokrasi senantiasa memningkatkan kinerja dan semangat pengabdiannya dengan sistem birokrasi satu atap yang menjadi platform reformasi biroraksi mahkamah agung menjadi lembaga yang terbuka dan dinamis.
Prosiding ini membahas tentang berbagai macam masalah mengenai hukum tata usaha negara disetiap daerah dan juga memberikan solusi dari permasalahan-permasalahan yang diajukan mengenai hukum tata usaha negara