Buku ini sebagai refleksi pemikiran yang komprehensif mengenai sistem pemerintahan dan peradilan di Indonesia. Dalam hal ini memperlihatkan sikap konsistensi dan keteguhan dalam memperjuangkan demokrasi yang modern yang berdiri diatas pondasi sistem ketatanegaraan berbasis pancasila dan UUD 1945. Disamping itu juga memuat persoalan hukum, konstitusi dan gagasan peta konsolidasi lembaga negara y…
Pemikiran terhadap perubahan konstitusi dan sistem ketatanegaraan setelah reformasi menjadi sebuah kebutuhan untuk menata kembali kelembagaan negara yang sempat terjadi perubahan secara mendasar termasuk bagaimana pola relasi diantara lembaga-lembaga negara yang mempunyai paradigma demokrasi dan berkeadilan.