Penerbitan edisi baru ini dilakukan perubahan dan perbaikan yang agak menyeluruh. Artinya, perubahan ditujukan pada sistematika dan subtansi, bukan pada perbaikan kata.
Buku ini mengkaji secara utuh dan menyeluruh ruang lingkup hukum kepailitan, dimulai dari pengantar hukum kepailitan, kepailitan perorangan, kepailitan bagi suami istri, dan kepailitan badan hukum sampai pada akibat dan prosedurnya. Di samping itu, dipelajari tentang keberadaan dan kompetensi pengadilan niaga sebagai lembaga penegak hukum di bidang kepailitan, serta tugas, wewenang, dan tanggun…