Sebagaimana diketahui bahwa sebelum adanya ketentuan yang mengharuskan MA-RI menyampaikan laporan tahunan kepada MPR-RI , Mahkamah Agung telah menetapkan kebijaksanaan dan strategi dalam mencapai sasaran penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. sasaran penyelenggaraan kekuasaan kehakiman tersebut adalah menumbuhkan kemandirian para penyelenggara kekuasaan kehakiman dalam rangka mewujudkan peradila…
Penerbitan buku ini merupakan penerbitan lanjutan dalam upaya untuk sosialisasikan keputusan kasasi dan peninjauan kembali dalam perkara-perkara kepailitan pengadilan niaga sebenernya bukanlah lembaga peradilan tersendiri, tetapi hanyalah merupakan lembaga pengadilan yang mempunyai kewenangan khusus yaitu memeriksa dan memutuskan permohonan penyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran ut…
Pembaruan kedua fungsi ini menempati area utama dalam cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035, sebagai pelaku pembaruan harus memahami setiap kebijakan yang dilahirkan. Sepanjang tahun 2014, berbagai kebijakan di ranah teknis dan manajemen perkara telah di lahirkan.
Dokumen ini memuat peraturan Direktur Jendral Pembendaharan Nomor PER-47/PB/2009 tentang petunjuk pelaksanaan penata usahaan dan penyusun laporan pertanggung jawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan kerja.
Buku ini berisikan materi yang digunakan dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan administrasi keuangan, sertifikasi keahlian, pengadaan barang/jasa pemerintahan yang diselengarakan Mahkamah Agung