Buku ini membahas mengenai konsep dasar hak menguasai tanah oleh negara di idonesia termuat dalam pasar 23 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dari ketentuan pasal 33 ayat 3 dan penjelasannya tersebut tamak bahwa menurut konsep uud 1945 hubungan antara negara denga…
Bagian pertama tentang komunisme sama dengan narkoba bagian ini berfokus membincangkan pandangan tentang komunisme yang selama ini hampir dinilai sebagai candu atau bahkan diumpamakan sebagai hantu menakutkan" sementara itu bagian keempat tentang marxisme di cina misalnya bagian ini lebih berkonsentrasi membicarakan pandangan tentang marxisme di negara tirai bambu itu namun kendati di tiap-tiap…
Kajian tentang penafsiran hakim pidana meinimum khusus dalam undang-undang nomor 1 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan melihat pada realitas penerapan secara praktik oleh hakim dalam beberapan putusan tentu dapat dikaji dan di uji kebenaran penerapan tersebut dari perspektif teori, asas dan norma hukum, sebab salah satu karakteristik pemikiran hu…
Mahkamah agung sebagai pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi yang membawahi empat lingkungan badan peradilan memiliki tugas pokok menerima memeriksa mengadili dan menyelesaikan perkara yang menjadi kewenangannya mahkamah agung menetapkan empat indikator kinerja utama penanganan perkara yaitu pertama rasio produktifitas memutus perkara kedua rasio penyelesai perkara yaitu perbandingan antara ju…
Memasuki tahun keempat implementasi cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035 pada tahun 2014 ini mahkamah agung dan badan peradilan dibawahnya kembali menoreh sejumlah pencapaian penting yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi perwujudan visi menjadi peradilan yang agung atau court of exsellence jika pada laporan tahunan yang lalu ketua mahkamah agung menyebutkan tahun 2013 sebagai tahun pr…
Mengurai lebih jauh yang berkaitan dengan beberapa alasan yang dapat menghapus hukuman bagi pelaku yang telah melakukan suatu perbuatan pidana hal ini perlu diketahui bahwa selama ini masyarakat pada umumnya berpandangan dan berpendapat bahwa apabila seseorang telah melakukan suatu perbuatan pidana maka orang tersebut harus dihukum atau dipidana tanpa melihat dan memperhatikan mengapa perbutan …
Index