Akibat keterangan Pers yang gencar dibeberapa media, masyarakat kemudian berkesimpulan bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan dan khususnya Bibit S.Rianto dan Chandra M. Hamzah tidak dapat digiring kemeja hijau
I am Writing This Book Because Of My Concron Towads Mis Carriage, Of Justices That Often Occurs In The Judiciady System As a Litigator With Oved Than 40 Years Of Experience, Never Have J Seen Such a Blatant Violayion Of Hukum Right As Could Be Found In David's David's Case.
Merek dagang yang merupakan salah satu kekayaan intelektual dilindungi Perundang-undangan Internasional maupun Nasional, dapat menimbulkan kontropersi dalam penegakan hukumnya di Indonesia.
Untuk menggunakan buku ini ke titik maksimal, setidaknya pemahaman singkat tentang Kompetisi Peradilan Semu Internasional sangat diperlukan. Kompetisi Peradilan Semu Internasional bergantung pada kasus fiktif yang mencerminkan masalah dalam hukum internasional. Oleh karena itu, para peserta kompetisi diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum internasional. Buku ini berkaitan deng…
Buku ini adalah buku kedua mengenai Arbitrase, kami menyusun buku ini untuk kepentingan praktisi dalam beracara di Badan Arbitrase, khususnya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Undang-undang Rep. Indonesia No.30 th. 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian sengketa telah mengatur mengenai syarat-syarat Arbitrase, Tata Cara penunjukan Arbiter, dll.
Dalam buku ini O.C. Kaligis memaparkan kasus Zarima dan M. Said Pilot Garuda, terdakwa kasus narkoba di Belanda, Kaligis menawrkan dalam kasus narkoba harusnya ada pemilahan hukuman atas kasus tersebut yang menyangkut lingkup produsen, pengedar dan pemakai. Menurut penulis, pemakai adalah korban sehingga perlu dipikirkan hukuman alternatif seperti rehabilitasi.