Bibliografi : hlm. 377
Disamping menjelaskan tentang peraturan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Buku ke 4 ini juga menjelaskan tentang tata cara pemilihan penyedia jasa konsultasi berbentuk perorangan, Bagian pertama menjelaskan persiapan pemilihan penyedia jasa konsultasi. Bagian kedua menjelaskan proses pemilihan penyedia jasa dan konsultansi berbentuk perorangan dan bagian ketiga tentang penanda tanganan dan pela…
Disamping menjelaskan tentang peraturan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Buku ke 3 ini juga menjelaskan tentang. tatacara pemilihan penyedia jasa konsultasi nberbentuk badan usaha, bagian pertama menjelaskan persiapan pemilihan penyedia, bagian kedua menjelaska proses pemilihan penyedia jasa konsultansi berbentuk badan usaha dan bagian ketiga menjelaskan penandatanganan dan pelaksanaan kontok.
Disamping menjelaskan tentang peraturan pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan.Buku ke 2 ini juga menjelaskan tentang tata cara pemelihan penyedia pekerjaan intruksi
Disamping menjelaskan tentang peraturan pengadaan Barang/Jasa meperintah. Buku ke satu (I) ini juga menjelaskan tentang perencanaan umum pengadaan Barang/Jasa dan juga menjelaskan tata cara pemilihan penyedia barang.
Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) adalah kementerian yang menjadi garda depan dalam keterbukaan informasi dan urusan komunikasi publik iewat segala bentuk programnya. Oleh karenanya, sejak awal kemunculan aspirasi adanya peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi (freedom of information act), kominfo sudah terlibat aktif dalam penyusunan dan mendorong pengesahan u…
Untuk memeriksa tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya di tetepkan dengan undang-undang, Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada DPR sampai saat ini, UUD 1945 masih tetap sebagai kontitusi Negara RI, walau sudah mengalami beberapa kali perubahan.Dengan demikian BPK merupakan bagian yang tak terpisahkan dari UUD 1945, dan sejarah BPK se…
Tulisan - tulisan dalam buku ini telah disampaikan oleh penulis pada pelatihan Hakim Niaga, Tipikor, PHI, Mediasi yang dilakukan oleh Balitbang Diklat Kumdil MA-RI, pada rakernas MA_RI.