Arbitrase sebagai lembaga penyelesaian sengketa diluar pengadilan sudah lama dikenal di Indonesia. Telah lama Indonesia memiliki suatu lembaga Arbitrase, yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Dewasa ini seiring meningkatnya perdagangan, baik dalam negeri maupun transaksi bisnis antarnegara, lembaga arbitrase mulai populer dan sering digunakan dalam penyelesaian sengketa.
Buku ini adalah printis awal yang mengupas tentang lembaga suaka yang pernah ada di Indonesia. Buku ini menjadi penting meningkat semakin urgenya masalah hak asasi manusia dan semakin bervariasinya konflik di berbagai belahan dunia yang memunculkan banyaknya pelarian politik.