Buku ini membahas tentang pengangkutan darat,baik jalan maupun kereta api yang terarah pada fokus kajian analisis pasal - pasal dalam UU.no.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan undang-undang no.23 Tahun 2007 tentang perkereta apian yang berkaitan dengan hub Hukum,hak dan kewajiban serta tanggung jawab perusahaan angkutan umum,baik Terhadap penumpang,pengirim barang maupun pi…
Salah satu syarat untuk terlaksananya penekkan kedaulatan dan hukum dilaut perlu penyempurnaan peraturan perundangan yang ada hingga terciptanya sistem peraturan hukum dan prosedur pelaksanaan penegakkan yang sederhana dan efisien.
Hukum maritim yang merupakan bidang khusus dalam sistem hukum kelautan mengandung aspek-aspek yang sangat luas, yaitu menyangkut pelayaran, pengangkutan, perkapalan, kepelabuhan, bongkar muat,, freight forwarding dan ekspedisi serta mempunyai aspek-aspek internasional yang sangat luas.
Negara-negara yang menjadi adidaya sekarang ini sejak berabad-abad lalu memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penguasaan kekuatan laut. Sementara negara-negara yang mutakhir yang maju secara ekonomi terbukti mendapotkan kontribusi yang amat besar dari sektor kelautannya. Sungguh ironis bahwa sebagian besar negara tersebut tidak memiliki lautan seluas Indonesia.