Memperkenalkan pelaksanaan hukuman potong tangan dalam kejahatan pencurian di Nanggroe Aceh Darussalam, merupakan langkah yang cukup menarik untuk dipelajari baik dari segi filosofis, budaya dan efektifitasnya mengurangi kejahatan pencurian di Aceh
Kajian dalam buku ini pada dasarnya menghadirkan sudut pandang kritis atas kompetensi Peradilan Agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah sebagaimana diamanatkan UU No. 3 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Persoalan kompetensi Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah …
Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam rangka mengembangkan Ilmu Hukum Pidana Islam atau Fiqih Jinayat tujuannya adalah untuk mengkaji secara mendalam bagaimana konsep hukum Pidana menurut Al-Quran.
Dalam Hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. kedua istilah tersebut di definisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan NYA.
Buku ini menyajikan dengan terang dan jelas mengenai hukum Islam dengan bahasannya yang antara lain: Pengertian hukum pidana Islam, perbandingan antarahukum islam dengan hukum positif, pembagian jarimah, unsur formal dan material jarimah, sumber aturan pidana
Buku ini disusun dengan sistematika berdasarkan ruang lingkup ahlak. Yaitu ahlak terhadap Allah SWT, Rasululloh SAW, pribadi, Dalam Keluarga, Bermasyarakat, dan ahlak pernegara.
Dengan menuntut ilmu mereka akan mengetahui tentang agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah. Seorang muslim akan dimudahkan jalannya menuju surga. Agama Islam adalah agama ilmu dan amal karena Nabi SAW diutus dengan membawa ilmu dan amal shaleh
Buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa, doisen penelitian dan masyarakat luas yang sedang mempelajari dan meneliti hukum pidana islam juga.Penulis buku ini berharap memperkuat kajian tentang hukum pidana islam ditanah air.
Bibliografi
Bibliografi