Buku ini membahas mengenai problematika nikah farid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia, Pengangkatan anak, harta bersama, hukum hibah, wasiat, hukum waris islam, paradigma baru hukum wakaf, hukum sedekah serta aneka masalah hukum perdata islam di Indonesia yang disajikan secara logik dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik.
Wakaf merupakan intruman ekonomi Islam yang sangat potensial selain zakat, pengembangan bentuk maupun regulasinya di Indonesia terus diupayakan khususnya terkait bentuk-bentuk wakaf produktif. hal tersebut dengan tujuan untuk dapat memberdayakan potensi wakaf untuk kemaslahatan umat. mengingat masih banyak yang belum memahami bentuk-bentuk wakaf yang dapat disalurkan maka buku ini mengulas penu…
Istilah Lembaga keuangan Syariah (LKS) ditemukan di beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh dewan syariah nasional (DSN) sebagai contoh dalam fatwa DSN no.07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharobah (Qirad) disebutkan bahwa dalam rangka mengembangkan & meningkatkan dana lembaga keuangan syariah (LKS), pihak LKS dapat menyalurkan dananya kepada pihak lain dengan cara mudharabah, yaitu akad ker…
Topik-topik yang dibahas antara lain: Bank dalam Islam; Bank Syariah dalam sistem perbankan nasional; Implementasi prinsip kehati-hatian dalam perbankan syariah; Tata kelola yang sehat bagi perbankan syariah; Manajemen risiko perbankan syariah; Rahasia bank syariah; Kesehatan perbankan syariah; Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Basyarnas; Pengembangan perbankan syariah dalam arsit…
Di tengah kondisi yang demikian, penulis buku ini berusaha untuk mengikis habis paradigma negarif diatas dengan menggambarkan hukum pidana Islam secara utuh. Gambaran tentang administrasi peradilan pidana Islam; perlindungan HAM dalam hukum pidana Islam; Efek civitas penerapan syariat Islam untuk membentuk non criminal society "masyarakat antikriminal"; dan agenda serta tantangan untuk membumik…
Pembahasan ilmu kebenaran dengan memberikan arti tersirat yang terkandung dalam surat Ali Imran yang diberi nama dengan mengacu pada keluarga yang secara turun temurun dijadikan lewatan sebagai Nabi dan Rasul. Dan QS An-nisa dalam bahasa jasmani berarti salah satu dari dua jenis jasmani manusia sedangkan dalam bahasa Rohani berarti nafsu