Di dalam buku ini akan diuraikan mengenai apa sebernanya yang dimaksud dengan konsep negara hukum, bagaimana sejarah dan perkembangan konsep negara hukum di berbagai negara, apa saja unsur atau syarat-syarat dasar sehingga suatu negara dapat dikatakan sebagai negara hukum.
pada bagian pertama dalam buku ini menjelaskan tentang negara hukum, sejarah dan pengertiannya yang menyebutkan tenteng timbulnya konsepsi negara hukum, fungsi dan tujuan negara hukum. kedua menjelaskan elemen-elemen penting dari negara hukum seperti asas pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia,asas pembagian kekuasan negara,asas peradilan yang bebas dan tidak memihak,asas kedaulatan r…