Buku ini memuat materi pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan dalam bentuk tanya jawab. Dalam penyajiannya, buku ini dibagi menjadi 6 bagian, yaitu buku kesatu memuat pembahasan lebgkap mengenai pancasila,buku kedua membahas tentang UUD 1945, Buku ketiga membahas tentang pembangunan nasional GBHN, buku keempat membahas tentang UU HAM, buku kelima membahas tentang kewarganegaraan. buku keenam m…
Pada bab II bagian pertma pasal 2 menjelaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi dari pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku pada bagian kedua pasal 3 terdiri dari 2 butir (1)pengadilan menyaediakan informasi yang bersifat terbuka dan dapat di akses oleh publik pada butir (2) pengadilan tidak dapat mewajibkan menyebutkan tujuan atau alasan mengajukan permoh…
Buku ini berisi Keputusan Panitera/Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung RI Nomor : MA/PANSEK/007/SK/IV/Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Panitera/Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung RI Nomor : MA/PANSEK/02/SK Tahun 1986 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan/Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pembaruan kedua funsi ini menempati area utama dalam cetak biru pembaruan peradilan sebagai pelaku pembaruan harus memahami setiap kebijakan yang dilahirkan. Sepanjang tahun 2014 berbagai kebijkan di runah teknis dan manajemen perkara telah dilahirkan. Kepaniteraan mencatat ada 7 produk peraturan tersebut, 2 (dua) peraturan berkaitan dengan penguatan sistem kamar, sedangkan 5 (lima) peraturan l…
Melalui buku ini penulis menunjukan kepada pembaca berbagai perkembangan hukum Islam dan Peradilan Islam pada sejumlah negara, yaitu Saudi Arabia, Mesir, Sudan, Pakistan, Malaysia, dan Indonesia. Melalui buku ini sekaligus membuktikan ketidaktepatan pandangan bahwa hukum Islam dan Peradilan Islam tidak mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengunaan keuangan yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang atau jasa pemerintah. sehungan dengan hal tersebut. PP tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dimaksudkan untuk memberikan pedoman peraturan mengenai tata cara pengadaan barang atau jasa yang sederhana, jelas, dan komprehensif.
Hakim dalam memeriksa, mengadili, dan menulis suatu perkara harus menggunakan hukum tertulis sebagai dasar putusannya. jika dalam hukum tertulis tidak cukup tidak tepat dengan permasalahan dalam suatu perkara maka barulah hakim mencari dan menemukan sendiri hukumnya dari sumber - sumber lain seperti : yurisprudensi, traktat, doktrin. Dalam dunia hukum dan hampir tidak ada ahli hukum yang tidak …