Penerbitan buku ini merupakan penggabungan secara lengkap dari SEMA dan PERMA , baik yang masih diberlakukan sejak tahun 1951 samapi dengan tahun 2007, guna memenuhi kebutuhan dan tambahan pengetahuan bagi para pejabat maupun petugas dalam jajaran 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, dalam melksanakan tugas sehari-sehari.
Buku ini berisi kumpulan kebijaksanaan Mahkamah Agung RI yang berkaitan dengan masalah penasehat hukum dan surat kuasa yang dikeluarkan pada tahun 1959-1988.
Sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 46 undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan dalam rangka membrikan dukungan di bidang teknis dan administrasi perkara pada 4 (empat) lingkungan peradilanperlu menetapkan organisasi dan tata kerja kepaniteraan dan kesekretarian peradilan.
Bibliografi
Buku ini dinamakan buku I yang dilengkapi rincian tentang pola kelembagaan peradilan, administrasi kepegawaian peradilan. administrasi perencanaan, administrasi tata persuratan, tata kearsipan dan administrasi keprotokolan, kehumasan dan keamanan, administrasi perbendaharaan, pedoman bangunan kantor dan rumah jabatan badan peradilan dibawah Mahkamah Agung RI, prototype gedung pengadilan dan rum…
Buku ini ditulis karena semakin maraknya kekayaan intelektual bangsa dan anak bangsa yang dirampas oleh negara lain, yang membuat kita cukup prihatin. Ancaman terhadap karya atau kekayaan intelektual selain datang dari negara lain juga dateng dari negeri sendiri. Terdapat 7 kekayaan intelektual yang disajikan dalam buku ini yaitu hak cipta, paten, merk, rahasia, desain industri, desain tata let…