Hukum kesehatan ialah rangkaian peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan yang mengatur pelayanan medik dan sarana medik. Undang-Undang Pokok Kesehatan Tahun 1960 menegaskan, bahwa kesehatan rakyat adalah salah satu modal pokok dalam rangka pertumbuhan dan kehidupan bangsa, dan mempunyai peranan penting dalam penyusunan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Buku ini menulis tentang hak pasien atas consent dan isi rekan medis yang dilakukan oleh seorang tenaga medis atau fasilitas sarana kesehatan dulu posisi dokter dan pasien sangatlah tidak seimbang dimana pasien selalu berada diposisi inferior karena ketidak tahuan dan ketidak berdayaan terhadap masalah medis sehingga menempatkan seorang dokter sebagai seorang The Untoucheable" saat terjadi keru…
Ilmu kedokteran jiwa kehakiman adalah salah satu cabang sub-spesialisasi dari psikiatri umum, yang menitik beratkan kepada tingkah laku manusia yang menyangkut segi-segi pidana maupun perdata yang bersangkutang itu mengalami gangguan jiwa. Dalam menilai suatu tindak kriminal, maka faktor motif adalah bagian yang terpenting. Maka dalam hal tindak kriminal yang dilakukan oleh orang yang terganggu…
Buku ini berisi tentang tata cara penyelenggaraan dan pendirian pelayanan rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat secara khusus dan detail, yang membahas tentang aspek legal formal, sasaran inklusi dan eksklusi, alur layanan yang komprehensif, SDM serta prinsip-prinsip yang dianut dalam rehabilitasi yang efektif yang telah disesuaikan dan dimodifikasi berdasarkan bentuk layanan rehabilitasi bai…
Penyusunan Juknis Rehabilitasi therapeutic community (TC) ini merupakan upaya untuk menyediakan panduan yang lebih komprehensif dan teknis dalam penyelenggaraan rehabilitasi dengan pendekatan TC, serta untuk melengkapi Standar Rehabilitasi TC Swadaya Masyarakat yang sudah lebih dulu disusun. Juknis Rehabilitasi TC ini akan menyediakan informasi yang rinci tentang teknis pelaksanaan program reha…
Undang-Undang dan peraturan adalah sesuatu yang berkembang dan berubah sesuai dengan masa dan situasi yang berjalan, karena itu revisi dari bukunya harus dilaksanakan. Buku ini ditambahkan dengan pengantar ilmu hukum, hak-hak manusia khususnya pasien, informasi kesehatan dan malpraktek serta terakhir etika.
Buku ini menjabarkan bagaimana manusia dengan peradabannya berinteraksi dengan lingkungan yang harus dikelolanya, ternyata memiliki potensi kejadian penyakit. Buku ini menguraikan patogenesis kejadian berbagai penyakit yang berasal dari lingkungan. Dampak akibat perubahan-perubahan lingkungan, utamanya akibat kegiatan sehari-hari diuraikan dengan komprehensif, dimulai dari sumber penyebab kejad…