Ketentuan - Ketentuan Pokok Mengenai Lembaga Badan Hukum Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. M.01.PW.07.03 Th. 1982 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain