Buku
Naskah Akademis Tentang Perlindungan Konsumen
Salah satu bentuk rekomendasi yang disikapi oleh Mahkamah Agung dalam mendukung permohonan tersebut serta adanya kebutuhan yang sangat mendesak dan dalam rangka menyamakan persepsi pada lembaga peradilan dibawahnya adalah dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No.I tahun 2006 mengenai prosedur penyelesaian sengketa konsumen, yang bersifat instruksi dari lembaga peradilan tertinggi kepada lembaga peradilan dibawahnya. Proses pembuatan PERMA ini sendiri setidaknya telah berhasil menjawab beberapa permasalahan yang selama ini tidak mendapatkan penjelasan dalam UU No.8 Tahun 1999. Dengan demikian, setidaknya PERMA akan dapat menyelesaikan beberapa permasalahan yang menyangkut proses beracara penyelesaian sengketa konsumen.
Tidak tersedia versi lain