Buku
Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia : Setelah perubahan UUD 1945 dengan delapan negara maju
Anggapan bahwa kekuasaan presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak terbukti. melalui penelitian yang mendalam disertai perbandingan dengan kekuasaan kepala negara dan/atau kepala pemerintahan di negara-negara maju di dunia mewakili kawasannya, yakni amerika serikat, rusia, jerman, afrika selatan, jepang, RRC, kuwait dan australia, diketahui kekuasaan presiden Indonesia masih sangat besar. Buku ini menawarkan cara pandang baru sekaligus solusi terhadap carut marutnya sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini tanpa harus melakukan perubahan "kelima" UUD 1945
Tidak tersedia versi lain