Buku
Apek-aspek Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia
Salah satu kewajiban bagi pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh adalah memberikan jaminan sosial bagi mereka yang terkena risiko sosial - ekonomis, seperti kecelakaan kerja, sakit, meninggal dunia, dan hari tua. Berkaitan dengan hal tersebut, sejak sebelum kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan, pemerintah telah banyak mengeluarkan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial.
Tidak tersedia versi lain