Text
Tindak Pidana Pajak
Tulisan ini menempatkan prinsip hukum atas penyimpanan atau perbuatan menyimpang yang dapat di pidana dalam bidang perpajakan. Studi tentang prinsip-prinsip hukum di bidang perpajakan, adalah merupakan implementasi dari penggabungan antara teori hukum dan praktik kebijakan tindak pidana di bidang perpajakan. Tindak pidana perpajakan sebagai upaya hukum penagihan terakhir sekaligus sebagai senjata pamungkas (ultinun remedium) dalam mekanisme penagihan bagi wajib pajak yang dianggap merugikan keuangan negara.
Tidak tersedia versi lain