Buku
Penyelesian Sengketa Perdata Pada Tingkat Upaya Hukum Bandung Kasasi dan Peninjauan Kembali Melalui Perdamaian
Dalam buku berbentuk tesis ini berisikan informasi mengenai sengketa perdata, penyelesaian ssengketa perdata pada tingkat upaya hukum banding kasasi dan peninjauan kembali melalui perdamaian. Sebagaimana yang diatur dalam pasal 21 dan pasal 22 peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 tentang prosedur mediasi pengadilan tidak banyak menjadikan pilihan penyelesaian sengketa perdata oleh para pihak yang bersengketa di pengadilan, sementara perdamaian pada tingkat upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan metode normatif atau doktrinal, yaitu dengan melihat bagaimana pengintegrasian mediasi sebagai bentuk penyelesaian sengketa dalam hukum acara perdata di Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perdata pada tingkat upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali ada beberapa kendala dalam pelaksanaan perdamaian pada tingkat upaya hukum dengan bantuan mediator di pengadilan negeri, sehingga pihak yang berperkara lebih memilih berdamai diluar pengadilan dan mencabut perkara dalam upaya hukum banding, kasasi ataupun peninjauan kembali.
Tidak tersedia versi lain